TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA
Jika mufakat tidak dicapai di dalam musyawarah, maka diadakan pemungutan suara secara online, dengan
ketentuan sebagai berikut.
A. Mekanisme Kongres
1. Kongres IndoMS 2024 akan dilaksanakan secara daring dan luring (Hybrid).
2. Untuk peserta yang mengikuti secara daring, akan disediakan link zoom oleh panitia
3. Kongres juga akan ditayangkan secara streaming melalui chanel youtube IndoMS
B. Mekanisme Pemungutan suara
1. Semua proses pemungutan suara akan dilaksanakan secara online melalui aplikasi yang
dikembangkan oleh tim IT IndoMS.
2. Anggota yang mempunyai hak pilih adalah anggota yang terdaftar di database IndoMS dan memiliki
Kartu Tanda Anggota IndoMS aktif serta sudah memiliki kode PIN. Anggota yang terdaftar bisa
dilihat melalui tautan/link berikut : http://member.indoms.id/public/member
3. Tiap anggota hanya bisa mengambil PIN satu kali.
4. PIN yang telah diperoleh, dapat digunakan untuk pemilihan Presiden IndoMS
5. Anggota hanya bisa menggunakan hak suaranya satu kali.
C. Waktu dan Cara Pemilihan
1. Anggota yang dapat memilih adalah anggota yang sudah memiliki kode PIN.
2. Pengambilan PIN dilakukan pada halaman kongres Indoms yang dapat diakses melalui website
indoms.id pada menu Kongres.
3. Untuk bisa mendapatkan PIN, anggota harus memasukkan Nomor Anggota dan Email yang
didaftarkan pada saat pendaftaran anggota IndoMS.
4. Waktu pengambilan PIN dijadwalkan mulai hari Senin tanggal 8 Juli 2024 pukul 00.01 sampai
dengan hari Senin tanggal 15 Juli 2024 pukul 10.00 WIB
5. Suara diberikan secara online dengan mengakses laman kongres melalui website resmi indoms.id
pada menu Kongres.
D. Waktu Pemungutan Suara
Pemungutan suara (voting) dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2024 selama 1 jam,
E. Pengumuman Hasil Penghitungan Suara
Ketua Kongres mengumumkan hasil penghitungan suara untuk semua calon Presiden.
F. Penetapan Calon Presiden IndoMS Terpilih
1. Calon Presiden IndoMS yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai Presiden IndoMS
terpilih.
2. Penetapan dilakukan oleh Ketua Sidang yang dimuat dalam Berita Acara Pemilihan Presiden
IndoMS yang ditandatangani oleh Ketua Sidang dan Saksi.

